BRIEF.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.459 per Oktober 2025. Angka tersebut turun 3,58% secara tahunan atau year-on-year (YoY) dibandingkan Rp1.517,5 triliun pada Oktober 2024.
“Secara neto, penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459 triliun. Ini di bawah tahun lalu,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (21/11/2025).
Menurut dia, penurunan penerimaan pajak terjadi di seluruh sumber, terutama pada Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh Pasal 21.
Hingga Oktober 2025, penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tercatat sebesar Rp191,66 triliun, atau merosot hingga 12,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara penerimaan PPh Badan tercatat sebesar Rp237,56 triliun atau merosot 9,6% dibandingkan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tercatat Rp556,61 triliun atau merosot 10,3%.
“Resitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) PPN dan PPnBM juga cukup tinggi,” ujar Suahasil.
Sementara untuk penerimaan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tercatat sebesar Rp275,57 triliun, atau turun tipis 0,1%.
“Terakhir, penerimaan pajak lainnya sebesar Rp197,61 triliun. Ini merupakan satu-satunya jenis pajak yang mengalami lonjakan penerimaan, yakni mencapai 42,3% dibanding periode yang sama tahun lalu” tutur Suahasil.
Meski demikian, karena PPh Orang Pribadi, PPh 21, PPh 22, pph 26, dan pph final realisasinya negatif, maka secara neto penerimaan pajak pun negatif.
Suahasil menambahkan, realisasi penerimaan pajak per Oktober 2025 telah mencapai 70,2% dari target Rp2.076,9 triliun, yang ditetapkan Kemenkeu untuk Tahun 2025. (jea)


