BRIEF.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI Perjuangan) Bidang Politik Puan Maharani menegaskan, belum ada pembicaraan di internal partai terkait pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto diduga berperan dalam menyediakan dana suap untuk membantu pelarian Harun Masiku, mantan kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Pergantian Sekjen) kita belum bicara hal itu,” kata Puan di sela acara HUT Ke-52 PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Perempuan pertama Indonesia yang menjabat Ketua DPR RI itu juga menjelaskan, pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyoroti bagaimana KPK mengabaikan tersangka korupsi lain, padahal kasusnya cukup besar. Menurut Puan, Megawati mengingatkan agar proses hukum harus berjalan adil.
“Kan maksudnya proses hukum itu harus berjalan sama. Jadi, ya, semuanya itu harus berjalan sama,” ujarnya.
Terkait rencana Hasto yang akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025), Puan menyatakan hal itu sebagai penghormatan atas proses hukum.
“Sebagai warga negara, tentu saja harus menghormati proses hukum, ya. Nah, sekarang sedang berlaku atau berjalan dalam proses hukumnya,” jelas Puan.
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. (nov)