BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa prioritas kerja DPR RI adalah menjaga kepentingan negara yang lebih besar, selaras dengan konstitusi, dan tetap memperhatikan aspirasi rakyat.
Pernyataan itu diungkapkan Puan dalam rangka memperingati ulang tahun ke-79 DPR RI.
“Selamat ulang tahun ke-79 DPR RI, semoga selalu amanah dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” kata Puan yang diunggah melalui akun “X” pada Kamis (29/8/2024).
Seperti diberitakan, pembentukan DPR RI secara garis besar terdiri atas tiga periode, yaitu Volksraad, masa perjuangan kemerdekaan, dan dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda, yang dinamakan Volksraad. Kemudian, pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan di Indonesia.
Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang membuat keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui. Lalu, bangsa Indonesia memasuki masa perjuangan kemerdekaan.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya pada 19 Agustus 2023, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. Maka mulai saat ini, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Sesuai Aturan Peralihan, tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) beranggotakan 137 orang. KNIP menjadi cikal bakal badan legislatif di Indonesia.
KNIP dibentuk Presiden Soekarno, pada 29 Agustus 1945 atau 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Peresmian KNIP dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI. Ada pun susunan pimpinan Sidang KNIP yang pertama adalah:
Ketua : Mr. Kasman Singodimedjo
Wakil Ketua I : Mr. Sutardjo Kartohadikusumo
Wakil Ketua II : Mr. J. Latuharhary
Wakil Ketua III : Adam Malik.
Saat ini, 29 Agustus diperingati sebagai hari lahir DPR RI.
No Comments