Produk Minyakita Tidak Sesuai Takaran Ditarik dari Pasaran

BRIEF.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan,  produk-produk  Minyakita yang tidak sesuai  takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.

PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang memproduksi  Minyakita tidak sesuai takaran telah menutup pabriknya  di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.  Kemendag  akan semakin masif  melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.

“Kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan,” kata Mendag di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3/2025), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Saat ini, lanjutnya, Ditjen PKTN dan satuan tugas (Satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan.

“Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Minyakita  diproduksi  PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Imlek, Cermin Nyata Bhinneka Tunggal Ika

BRIEF.ID – Hari ini, Selasa 17 Februari 2026, masyarakat...

BPS–Kemsos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Bantu Verifikasi PBI-JKN

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial...

Hadiri Pertemuan Dewan Perdamaian, Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil...

Bursa Saham Asia Melemah Imbas Data Ekonomi Jepang, BEI Libur Hari Raya Imlek

BRIEF.ID - Bursa saham Asia mengawali pekan ini dengan...