BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja profesional dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate.
Penegasan itu disampaikan Kepala Negara saat memberikan keterangan pers menjelang keberangkatannya ke Hiroshima, Jepang di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
“Ya, kita menghormati. Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Presiden Jokowi.
Saat memberikan keterangan, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Jokowi menegaskan, penahanan Plate sama sekali tidak ada intervensi politik dan meyakini bahwa Kejagung bekerja profesional. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Plate adalah murni persoalan hukum.
“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu (17/5/2023), menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.
No Comments