BRIEF.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perjanjian dagang resiprokal atau Agreement of Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, AS, Jumat (20/2/2026) Waktu Indonesia Barat (WIB).
Penandatanganan perjanjian ini dan peresmian pengenaan tarif produk Indonesia ke AS menjadi 19% digelar hanya sekitar 30 menit sesudah pertemuan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoD).
“Hari ini, Bapak Presiden menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance. Perjanjian ini ditandatangani secara bersama oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers secara daring dari AS, Jumat (20/2/2026).
Mendampingi Airlangga di antaranya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Berdasarkan dokumen ART, terdapat sekitar ada 1.819 produk pertanian dan industri yang mendapat tarif nol persen atau dibebaskan tarif masuk ke AS. Produk-produk itu, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.
AS akan memberikan tarif nol persen untuk produk tekstil dan apparel, menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Sebaliknya, Indonesia juga memberikan tarif nol persen untuk produk impor asal AS yang digunakan masyarakat, yakni kacang kedelai (soya bean) dan gandum (wheat).
“Komoditas ini banyak dikonsumsi masyarakat dalam bentuk tempe dan mie,” jelas dia.
Airlangga mengatakan, secara prosedural perjanjian ART akan berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan kedua negara.
Di Indonesia, proses tersebut akan melibatkan tahapan konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS akan diselesaikan melalui mekanisme internal parlemen setempat.
Perjanjian ini bersifat dinamis karena kedua pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.
“Ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan yang dibahas dalam Council of Board yang akan dibentuk,” ujar Airlangga. (nov)


