Presiden Prabowo Subianto Bersumpah Menjalankan Pemerintahan Sesuai UUD 1945

October 20, 2024

BRIEF.ID –  Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk berbakti kepada bangsa dan negara.

“Saya, Prabowo Subianto dan Saudara Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar kita, untuk menjalankan semua undang-undang yang berlaku untuk berbakti kepada negara dan bangsa,” kata Prabowo dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Prabowo menyatakan,  sumpahnya itu akan dijalankan  sebaik-baiknya dengan sepenuh rasa tanggung jawab, sepenuh kekuatan,  kemampuan dalam jiwa, dan raganya.

Ia juga berjanji akan menjalankan kepemimpinan ini dengan tulus dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali bagi pihak yang tidak memilihnya dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang lalu.

“Kami akan menjalankan kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia, kepemimpinan Bangsa dan Negara Indonesia dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia termasuk mereka-mereka yang tidak memilih kami,” tegasnya.

Prabowo juga menekankan dirinya mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan golongan, serta kepentingan pribadinya.

“Kami akan mengutamakan kepentingan Bangsa Indonesia, kepentingan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan, di atas segala golongan, apalagi kepentingan pribadi kami,” tutur Prabowo.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wapres RI, periode  2024 – 2029  di hadapan 732 anggota MPR RI.  Sidang Paripurna MPR RI  juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.

No Comments

    Leave a Reply