BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) senilai Rp 7 triliun kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, yang kemudian menyerahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Penyerahkan aset barang rampasan negara itu menjadi momen bersejarah serta menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, aluminium 15 bundle (15,11 ton), dan 10 jumbo bag (3,15 ton), dan logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
Selanjutnya, mess karyawan 1 unit, kendaraan 53 unit, tanah 22 bidang seluas 238.848 meter per segi, alat pertambangan 195 unit, logam timah 680.687,6 kg, 6 unit smelter, serta
uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp 202.701.078.370, US$ 3.156.053, Yen Jepang 53.036.000, SG$ 524.501, EUR765, Won Korea 100.000, dan AUS$ 1.840.
Prabowo aset yang berhasil disita belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, US$ 200 ribu,” ungkap dia.
Ia menambahkan, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun, ini kita berhentikan” kata Prabowo. (nov)