Presiden Prabowo Saksikan Pengukuhan 1.451 Hakim MA

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, hakim harus memiliki integritas, tidak bisa disogok, tidak bisa diberi sesuatu, dan mencintai rakyat sehingga dapat menjalankan reformasi sistem peradilan nasional secara baik.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung (MA) yang tersebar di berbagai pengadilan tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan peradilan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Prabowo.

Ia  menegaskan pentingnya kehadiran dan dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun negara hukum yang kokoh. Prabowo juga secara khusus berpesan kepada para hakim untuk  selalu menjaga integritas.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Bambang Hery Mulyono menyampaikan bahwa program diklat ini tidak hanya bertujuan mencetak hakim yang cakap dalam memahami hukum, tetapi juga memiliki kekuatan moral dan integritas tinggi.

“Program Diklat Terpadu Calon Hakim dirancang secara komprehensif untuk membekali para hakim dengan kompetensi teknis-yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan atau judicial leadership,” kata dia.

Bambang juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Presiden Prabowo dan dukungan pemerintah dalam pengembangan kapasitas peradilan. Ia menyampaikan bahwa para hakim muda yang akan dikukuhkan hari ini adalah duta keadilan, putra-putri terbaik bangsa yang akan memberikan putusan dalam bingkai sistem peradilan yang adil, tegas, dan tidak diskriminatif.

“Semoga momen bersejarah ini menjadi memori dan motivasi kuat para calon hakim dalam menapaki karir sebagai hakim,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

HUT ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan  relaksasi...

Perdagangan Akhir Pekan, IHSG Terjun ke Zona Merah

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada...

Penjualan Eceran Diprakirakan Meningkat Pada Mei 2025

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) melaporkan, Indeks Penjualan Riil...

IHSG Diprediksi Melemah

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...