BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menemukan sejumlah hal mengejutkan saat mengecek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dalam rangka memangkas anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, anggaran yang dipangkas mencapai Rp 306 triliun, setelah dilakukan pengecekan hingga ke lapisan sembilan pada isi APBN.
“Pak Prabowo bercerita kepada saya, beberapa minggu lalu bahwa dia itu periksa anggaran APBN. Ternyata ada sembilan tingkat di APBN, biasanya presiden atau menteri periksa ke tingkat tiga atau empat saja, dia sampai ke sembilan, dibongkar semuanya,” jelas Hashim saat berbicara pada CNBC Indonesia ESG Sustainability Forum 2025 di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Hashim yang juga adik kandung Prabowo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, terdapat banyak pos anggaran yang bisa dihemat penggunaan dananya. Ia mencontohkan, biaya kunjungan kerja, baik yang di dalam maupun ke luar negeri.
Selain itu, ada juga pos anggaran untuk program-program, yang menurut penilaian Hashim, terkesan konyol sehingga Langsung dipotong. Namun, ia enggan merinci program konyol dimaksud.
“Ada program yang konyol. Iya, program konyol. Itu dihapus, dipangkas. Nanti bisa saya cerita ke Pak Chairul Tanjung. Ada yang konyol dan banyak yang konyol ternyata,” jelas Hashim.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres penghematan anggaran. Surat itu disebar kepada seluruh menteri, kepala lembaga, Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Di dalam surat itu, Menkeu mencantumkan daftar 16 pos belanja yang dipangkas. Mulai dari anggaran pembelian alat tulis dan kantor (ATK) hingga kegiatan seremoni.
Anggaran belanja ATK atau alat tulis kantor yang paling besar dipangkas, sampai 90%. Berikut daftar 16 pos anggaran belanja yang dipangkas:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90%.
2. Percetakan dan souvenir: 75,9%.
3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%.
4. Belanja lainnya: 59,1%.
5. Kegiatan seremonial: 56,9%.
6. Perjalanan dinas: 53,9%.
7. Kajian dan analisis: 51,5%.
8. Jasa konsultan: 45,7%.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%.
11. Infrastruktur: 34,3%.
12. Diklat dan bimbingan teknis (Bimtek): 29%.
13. Peralatan dan mesin: 28%.
14. Lisensi aplikasi: 21,6%.
15. Bantuan pemerintah: 16,7%.
16. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%. (detik.com/nov)