BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh nasional, yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Penetapan gelar tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan di Jakarta 6 November 2025.
Upacara penganugerahan digelar di Istana Jakarta, Senin (10/11/2025), yang ditandai menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan mengheningkan cipta untuk arwah para pahlawan yang dipimpin Presiden Prabowo.
Penganugerahan Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan keberpihakan kepada rakyat.
- Adapun 10 tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, yakni:
- 1. K.H. Abdurachman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
- 2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto – Jawa Tengah
- 3. Marsinah – Jawa Timur
- 4. Mochtar Kusumaatmaja – Jawa Barat.
- 5. Hj. Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat.
- 6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah.
- 7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat.
- 8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur.
- 9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara.
- 10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. (nov)


