Presiden Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai pada 12 Januari 2022 dengan prioritas masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Saat menyampaikan keterangannya di Istana Merdeka, pada Selasa, 11 Januari 2022, Presiden menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pemberian vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19 dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus korona yang terus bermutasi. Vaksin dosis ketiga ini pun akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan penerima vaksin.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ungkap Presiden.

Presiden mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin.

“Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Iran Ancam Tutup Total Selat Hormuz  

BRIEF.ID – Iran mengancam  menutup  total  Selat Hormuz, jika...

Open House Idul Fitri, Presiden Prabowo Prioritaskan Masyarakat  

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar open house  dalam...

Setelah Empat Tahun Vakum, BTS Tampil Memukau di Lapangan Gwanghwamun

BRIEF.ID - Setelah vakum selama empat tahun grup BTS,...

Kuasa Usaha Pemerintah AS Peter Haymond: Selamat Idul Fitri

BRIEF.ID - Kuasa Usaha Ad Interim Pemerintah Amerika Serikat...