Presiden Minta Menkes Pangkas Harga Tes PCR

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” jelas Presiden.

Di samping itu, Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.

“Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Tembus Level 8.700 Seiring Ramainya IPO Jelang Akhir Tahun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah, Investor Wait and See Jelang Rapat FOMC The Fed

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah terhadap dolar...

LPEM FEB UI: Generasi Muda Putus Asa Cari Kerja di Indonesia, 6.000 Di Antaranya  Lulusan S2-S3

BRIEF.ID - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas...

Harga Emas Naik Goceng Jadi Rp2.409.000 per Gram, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...