Jakarta — Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa dua kabupaten di Kalimantan Timur akan menjadi lokasi ibu kota negara yang baru. “Pemerintah telah melakukan studi mendalam dalam tiga tahun terakhir dan sebagai hasil dari studi tersebut ibu kota baru akan dibangun di bagian dari Kabupaten Penajam Passer Utara dan bagian dari Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Negara di Jakarta Pusat pada Senin (26/08).
Presiden juga mengatakan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Ketua DPR RI mengenai keputusan tersebut dan bahwa pemerintah akan menyiapkan undang-undang tentang pemindahan ibu kota untuk mendapatkan persetujuan DPR RI sesegera mungkin.
Sebagai informasi, rencana memindahkan ibu kota dari pulau Jawa pertama kali diumumkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pada bulan April 2019. Ibu kota baru akan bertindak sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan ekonomi negara.
Tim Bappenas yang bertugas mempelajari lokasi merekomendasikan tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Tengah dan Timur, yang semuanya sesuai dengan persyaratan untuk ibukota baru, termasuk yang relatif bebas dari gempa bumi, tsunami dan gunung berapi.
Tak lama setelah rencana itu diumumkan, Presiden mengunjungi dua lokasi alternatif di Kalimantan, yaitu Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dan Area Segitiga dekat Palangkaraya di Kalimantan Tengah.
Dalam pidato kenegaraannya di depan kompleks DPR RI yang lalu, Jokowi secara resmi meminta semua pejabat dan perwakilan yang hadir untuk mendukung rencana pemerintahannya untuk memindahkan ibukota Indonesia ke Kalimantan.