BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menko Polhukam Mahfud MD merestrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bapak Presiden menginstruksikan agar ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini. Bahwa negara, Polri, TNI, dan aparat lainnya yang bertindak cepat untuk menanggulangi persoalan ini,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Presiden Jokowi secara khusus menggelar rapat terbatas yang khusus membahas tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mendengarkan laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai pemberantasan TPPO.
“Pak Benny melaporkan kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih,” jelas Mahfud.
Mahfud menambahkan, data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.
“Oleh sebab itu, Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang,” katanya.
No Comments