BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang pemimpin harus memiliki kepercayaan publik, sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan penerapan suatu kebijakan.
Sebab, tantangan di masa mendatang tidak mudah sehingga membutuhkan keberanian dan kepercayaan seorang pemimpin untuk mengambil keputusan yang sulit dan tidak populer.
“Ini adalah modal politik dalam memimpin sebuah bangsa besar seperti Indonesia,” ujar Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin, para pimpinan dan anggota MPR RI, para pimpinan dan anggota DPR RI, para pimpinan dan anggota DPD RI, para pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, istri Presiden ke-4 RI Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, serta para Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Posisi Presiden
Presiden Jokowi menyebut bahwa posisi presiden tidak senyaman yang dipersepsikan. Banyak tanggung jawab besar yang harus diemban dan berbagai permasalahan rakyat yang harus diselesaikan.
“Dengan adanya media sosial seperti sekarang ini, apapun, apapun bisa disampaikan kepada Presiden. Mulai dari masalah rakyat di pinggiran sampai kemarahan, sampai ejekan, dan bahkan makian, dan fitnahan bisa dengan mudah disampaikan dengan media sosial,” ujarnya.
Ia menyayangkan mulai hilangnya budaya santun dan budi pekerti luhur bangsa di Tanah Air. Menurut Presiden, saat ini kebebasan dan demokrasi justru digunakan masyarakat untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah.
“Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia yang besar,” ucap Presiden.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersatu menjaga moralitas ruang publik dan mentalitas masyarakat. Hal tersebut penting dilakukan agar Indonesia dapat tetap melangkah maju, menjalankan transformasi bangsa, menuju Indonesia Maju, menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa kewenangan dalam penentuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ada di partai politik dan koalisi partai politik. Presiden menyebut bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan capres dan cawapres di Pilpres mendatang.
“Perlu saya tegaskan saya ini bukan ketua umum parpol, bukan ketua umum partai politik, bukan juga ketua koalisi partai. Dan sesuai ketentuan Undang-Undang, yang menentukan capres dan cawapres itu partai politik dan koalisi partai politik. Jadi saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya,” tegas Presiden Jokowi.
No Comments