Presiden Jokowi: Menteri Aktif Wajib Patuhi Aturan KPU

BRIEF.ID – Presiden RI Joko Widodo menyatakan, menteri aktif yang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pipres) 2024 wajib tunduk pada  aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, menteri aktif juga tidak wajib mengundurkan diri untuk  mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

“Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur. Nggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara dan  kalau  kampanye harus cuti. Aturannya jelas,” kata Presiden Jokowi usai peninjauan di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).

Mendampingi Presiden Jokowi pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Bapanas Arief Prasetyo, Dirut Perum Bulog Budi Waseso, dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin.

Presiden Jokowi mengatakan,  hal terpenting yang wajib ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

“Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” katanya.   

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BTS Awali World Tour 2026 di Stadion Goyang Seoul 

BRIEF.ID – Ribuan penggemar BTS memadati Stadion Goyang di...

Pemeriksaan Berkas Epstein, Mantan Jakgung Pam Bondi Mungkin Tak Hadir

BRIEF.ID – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengindikasikan...

Harga Minyak Kembali Naik dan Harga Saham di Bursa Asia Turun

BRIEF.ID - Harga minyak mentah kembali naik hingga di...

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2026 Jadi 4,7%

BRIEF.ID - World Bank atau Bank Dunia memangkas proyeksi...