BRIEF.ID – Presiden RI Joko Widodo menyatakan, menteri aktif yang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pipres) 2024 wajib tunduk pada aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, menteri aktif juga tidak wajib mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
“Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur. Nggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara dan kalau kampanye harus cuti. Aturannya jelas,” kata Presiden Jokowi usai peninjauan di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Mendampingi Presiden Jokowi pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Bapanas Arief Prasetyo, Dirut Perum Bulog Budi Waseso, dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin.
Presiden Jokowi mengatakan, hal terpenting yang wajib ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
“Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” katanya.
No Comments