Presiden Jokowi: Dunia Masih Dihantui Pandemi Covid-19 dan Tantangan Ekonomi

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa saat ini dunia masih dihantui pandemi Covid-19 dan tantangan ekonomi yang sulit, tahun depan.

“Saya tidak menakut-nakuti, hanya mengingatkan bahwa tantangan ekonomi yang kita hadapi ke depan itu tidak semakin mudah,” kata Presiden Jokowi pada penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Presiden Jokowi mengatakan tahun 2023  tinggal dua minggu dan dunia masih dihantui pandemi Covid-19.

“Kita masih, bukan Indonesia ya, dunia, masih dihantui oleh pandemi Covid-19, masih dihantui oleh ketidakpastian ekonomi global, situasi geopolitik yang juga tidak menentu. Yang ini bisa memicu krisis keuangan, krisis energi, krisis pangan, dan larinya pada resesi global,” jelas Presiden Jokowi.

Di sisi lain, kata Presiden Jokowi, Indonesia patut bersyukur atas capaian ekonomi yang diraih.  Pada Kuartal III-2022, kata Presiden Jokowi, ekonomi Indonesia  tumbuh 5,72 %.

“Ini yang patut kita syukuri. Inflasi masih dikendalikan di 5,4 %. Oleh sebab itu, peluang-peluang seperti ini meskipun dunia sulit, Indonesia masih memiliki peluang untuk tumbuh. Dan yang paling penting, ini pertumbuhan itu bisa menjaga daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, sektor riil utamanya UMKM juga masih bergerak dengan cepat,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...

IHSG Akhir Pekan Terpuruk ke Level 5.185, Terkoreksi 68,71% Sepanjang Tahun Ini

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Temuan Pelanggarannya

BRIEF.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa...