Presiden Jokowi: Bawaslu Jangan Bersantai-santai Hadapi Politik Identitas, Politisasi Agama, dan Politik SARA

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak bersantai-santai untuk tidak bersantai-santai menghadapi penyebaran politik identitas, politisasi agama, dan politik SARA menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jangan berikan ruang apapun kepada politik identitas, politisasi agama, dan politik SARA. Sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang bagi pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita dan keutuhan kita sebagai bangsa,” kata Presiden Jokowi pada Konsolidasi Nasional Bawaslu Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Pada konsolidasi nasional bertema “Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu” Presiden Jokowi hadir didampingi Menkumham Yasonna Laoly, Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaran Bawaslu dan KPU untuk membuat peraturan yang jelas, rinci, dan efektif tentang pemilihan umum (Pemilu).

“Harus membuat aturan yang rinci, jelas, dan efektif. Aturannya jangan banyak tafsir. Buat aturan yang gamblang,” kata Presiden Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan, aturan yang diterapkan harus jelas sehingga tidak ragu untuk membuat peringatan keras.

“Jangan tafsir yang aneh-aneh. Sehingga ketoknya jelas. Salah, ketok,” katanya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...