Presiden Jokowi: Bawaslu Jangan Bersantai-santai Hadapi Politik Identitas, Politisasi Agama, dan Politik SARA

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak bersantai-santai untuk tidak bersantai-santai menghadapi penyebaran politik identitas, politisasi agama, dan politik SARA menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jangan berikan ruang apapun kepada politik identitas, politisasi agama, dan politik SARA. Sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang bagi pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita dan keutuhan kita sebagai bangsa,” kata Presiden Jokowi pada Konsolidasi Nasional Bawaslu Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Pada konsolidasi nasional bertema “Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu” Presiden Jokowi hadir didampingi Menkumham Yasonna Laoly, Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Rahmat Bagja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaran Bawaslu dan KPU untuk membuat peraturan yang jelas, rinci, dan efektif tentang pemilihan umum (Pemilu).

“Harus membuat aturan yang rinci, jelas, dan efektif. Aturannya jangan banyak tafsir. Buat aturan yang gamblang,” kata Presiden Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan, aturan yang diterapkan harus jelas sehingga tidak ragu untuk membuat peringatan keras.

“Jangan tafsir yang aneh-aneh. Sehingga ketoknya jelas. Salah, ketok,” katanya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Rakyat Dapat Apa?

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim realisasi investasi Indonesia selama dua...

Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Perkuat Alutsista TNI

BRIEF.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat alat utama...

Greenpeace Bentangkan Spanduk Krisis Iklim di Bundaran HI, 6 Aktivis Dirawat di Klinik Polda Metro Jaya

BRIEF.ID - Enam aktivis Greenpeace Indonesia dievakuasi dari Monumen...

Imigrasi Digitalisasi Kartu APEC, Proses Dipangkas dari Enam Bulan Jadi Tujuh Hari Kerja

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memangkas waktu pengurusan...