Presiden Jokowi: ASEAN Tidak Boleh Jadi Ajang Persaingan dan Proxy

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, negara-negara ASEAN tidak boleh menjadi ajang persaingan dan proxy atau wakil negara mana pun. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Presiden Jokowi menegaskan bahwa negara mana pun wajib menghormati hukum internasional.

“ASEAN tidak boleh menjadi ajang persaingan, tidak boleh menjadi proxy negara mana pun, dan hukum internasional harus dihormati secara konsisten,” kata Presiden Jokowi saat berpidato  pada  Courtesy Call Menteri Luar Negeri ASEAN  di Shangri-La Hotel, Jakarta,  Jumat (14/7/2023).

Presiden Jokowi secara tegas juga menyampaikan komitmen ASEAN  terus memperkuat persatuan dan soliditas. Selain itu,  ASEAN juga berkomitmen memperkokoh sentralitas ASEAN dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.

“Untuk itu, kerjasama dan dukungan nyata dari para mitra dan tamu ASEAN sangat kami harapkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan, ASEAN memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dan dunia (epicentrum of growth), karena memiliki penduduk usia produktif dan kekayaan alam yang melimpah. Meski demikian, ASEAN masih membutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara maju dan negara sahabat lainnya.

“Kami negara-negara ASEAN, negara yang sedang berkembang butuh pengertian, butuh kearifan, dan juga butuh dukungan baik negara-negara maju dan negara-negara sahabat untuk meninggalkan pendekatan zero sum dan mengambil pendekatan saling menguntungkan,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Survei SMRC: Nilai Kepemimpinan Mahfud MD Mengalahkan Prabowo dan Gibran

BRIEF.ID – Kualitas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hanya mendapat...

IHSG Hari Ini Ditutup Merosot ke Level 5.863, Saham Emiten Prajogo Pangestu Ramai Dilepas

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp17.938 per Dolar AS, Tersengat Lonjakan ULN Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah terhadap...

Utang Luar Negeri Indonesia US$ 459,3 Miliar per Agustus 2026, Tertinggi Sepanjang Sejarah

BRIEF.ID - Utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai...