Jakarta, 4 Oktober 2021–Kondisi ekonomi Indonesia kuartal III 2021 diprediksi tidak akan sebaik pertumbuhan pada kuartal kedua tahun ini. Pasalnya, kegiatan ekonomi pada kuartal III 2021 terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat selama Juli-Agustus.
Hal itu diungkapkan Pengamat pasar modal yang juga Founder Indonesia Superstocks Community Edhi Pranasidhi. Edhi pun mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal II 2021 ekonomi tumbuh 7,07% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020.
Secara kuartalan pun tumbuh 3,3% dibandingkan dengan kuartal I 2021. Menurutnya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan pada kuartal II 2021 mencapai Rp2.772,3 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu Rp2.590 triliun dan Rp2.683 triliun pada kuartal I 2021.
Edhi menjelaskan, pada semester I 2021 ekonomi Indonesia tumbuh senilai Rp5.467 triliun. Jumlah itu tercatat mengalami kenaikan sekitar 3,28% dari Rp5.293 triliun pada semester I 2020. Mengacu data-data tersebut Edhi menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia pada triwulan III 2021 dengan beberapa skenario.
“Skenario satu, jika PPKM ketat di bulan Juli dan Agustus katakanlah menyebabkan PDB turun masing masing sebanyak Rp100 triliun rupiah, maka PDB dikuartal III atas dasar harga konstan akan berpotensi pada angka sekitaran Rp2.650 triliun. Jika demikian, maka ekonomi Indonesia kuartal III 2021 akan terkontraksi secara kuartalan sebanyak 4,4%,” ujarnya.
Terkontraksinya pertumbuhan ekonomi itu melalui perhitungan Rp2.650 triliun dikurangi PDB kuartal II 2021 sebesar Rp2.772,3 triliun dibagi Rp2.650 triliun. Adapun secara tahunan, ekonomi Indonesia akan terkontraksi sekitar 2,57% dengan perhitungan PDB kuartal III 2021 senilai Rp2.650 triliun dikurangi PDB kuartal III 2020 senilai Rp2.720 triliun dibagi Rp2.720 triliun.
Skenario kedua adalah jika ternyata pertumbuhan ekonomi pada September 2021 bisa menutupi kekurangan pada Juli dan Agustus 2021, karena membaiknya kegiatan ekonomi akibat penurunan level PPKM, maka nilai PDB kuartal III 2021 akan bernilai sekitar Rp2.750 triliun.
“Jika skenario kedua ini yang terjadi maka ekonomi Indonesia pada kuartal III 2021 secara kuartalan hanya akan terkontraksi sekitar 0,8% saja,” lanjut dia.
Angka tersebut diperoleh dari perhitungan PDB kuartal III 2021 senilai Rp2.750 triliun dikurangi PDB kuartal II 2021 Rp2.772,3 triliun, dibagi Rp2.772,3 triliun. Masih mengacu pada scenario kedua, secara tahunan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh sebanyak 0,7%.
Proyeksi pertumbuhan yang tipis itu didapat dengan perhitungan PDB pada kuartal III senilai Rp2.759 triliun dikurangi PDB kuartal III 2020 senilai Rp2.720 triliun, kemudian dibagi Rp2.720 triliun.
Emiten Bakal Terdampak
Edhi menambahkan, dampak terkontraksinya ekonomi pada kuartal III 2021 secara kuartalan dan tahunan menurut skenario satu akan berpengaruh terhadap pencapaian kinerja keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Pasalnya, Jika menilik kepada investment beta misalnya untuk sektor konsumer sekitaran 2,2 kali PDB, maka laba bersih sektor konsumsi berpotensi turun sebanyak 2,2 dikali -4,4%. Maka laba bersih perusahaan sektor konsumer berpotensi turun 9,68% secara kuartalan dan 5,65% secara tahunan dengan perhitungan 2, 2 dikali -2, 57%.
“Sementara menggunakan skenario dua, laba bersih perusahaan di sektor konsumer secara kuartalan akan melemah sebanyak 2,2 dikali -0,8% = 0,16%. Namun secara tahunan, laba bersih akan naik sebanyak 2,2 dikali 0,7% = 1,54%,” ujarnya menjelaskan.
No Comments