BRIEF.ID = Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280%, saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2025 di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280%,” kata Prabowo.
Angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.
Prabowo mengungkapkan telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya. (nov)