Prabowo Perintahkan Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Aparat Korban Demo

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada semua aparat yang terluka akibat demo yang berujung kericuhan pada beberapa waktu terakhir.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo saat menjenguk polisi dan masyarakat korban demonstrasi di RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Prabowo mengatakan, selama ini terdapat 17 orang 43 korban yang kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

“Satu adalah perempuan yang mau ke pasar naik motor, dipatahkan pahanya dan motornya diambil oleh katanya demonstran atau apa, ya jelas ini perusuh ya,” jelas Prabowo.

Kepala Negara mengungkapkan, kalau demonstran murni yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya.

“Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang. Jadi, undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih, dan berhentinya jam 18.00 WIB,” jelas Kepala Negara.

Prabowo mengatakan, mendapat laporan bahwa di banyak tempat datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat, besar, dan anggota polisi banyak yang terkena petasan.
“Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan, kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini sudah menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar, diketemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” kata Prabowo.

Selain itu, lanjutnya, di banyak tempat, gedung DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi dibakar.

“Jadi, niatnya bukan menyampaikan pendapat. Niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat, niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” kata Prabowo. (Nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

2026 Diproyeksi Menantang, Indonesia & Thailand Tetapkan Kebijakan Moneter Lebih Longgar

BRIEF.ID – Dua negara dengan ekonomi terbesar di Asia...

Pemerintah Terbitkan PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan

BRIEF.ID - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49...

IHSG Terhempas dari Level 8.700, Investor Lancarkan Profit Taking

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tertekan ke Level Rp16.700 per Dolar AS Meski BI Tahan Suku Bunga

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tertekan ke level...