BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajaran menteri Kabinet Merah Putih (KMP) menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kementerian. Sebab regulasi di lapangan cukup menggunakan Keputusan Presiden (Keppres). Ia meminta jajaran menteri tidak ragu-ragu menjalankan kebijakan demi kepentingan rakyat dan tidak sarat birokrasi.
“Sudah dikeluarkan Keputusan Presiden, dia bikin lagi. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak dari pada keputusan Presiden,” ujar Prabowo pada Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia, sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” kata dia.
Prabowo juga memerintahkan agar menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.
“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujarnya. (nov)