Prabowo Pastikan Tidak Ada Lagi Peraturan Teknis

BRIEF.ID –  Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajaran menteri Kabinet Merah Putih (KMP)  menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kementerian. Sebab regulasi di lapangan cukup menggunakan Keputusan Presiden (Keppres). Ia meminta jajaran menteri tidak ragu-ragu menjalankan kebijakan demi kepentingan rakyat dan tidak sarat birokrasi.  

“Sudah dikeluarkan Keputusan Presiden, dia bikin lagi. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak dari pada keputusan Presiden,” ujar  Prabowo pada  Sarasehan Ekonomi  di Menara Mandiri, Jakarta,  Selasa, 8 April 2025.

Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia, sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” kata dia.

Prabowo juga memerintahkan agar menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.

“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...

Kemendag Amankan Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

BRIEF.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Perlindungan Konsumen...

Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 Turun Menjadi US$ 427,2 Miliar

BRIEF.ID – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada...