BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU).
Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Prabowo menyatakan bahwa pembahasan RUU PPRT di DPR akan rampung dalam waktu tiga bulan.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Prabowo saat berpidato pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang adalah satu dari enam tuntutan buruh yang disuarakan pada May Day 2025. Lima tuntutan lainnya, yaitu menghapus sistem outsourcing, membentuk satuan tugas (Satgas) PHK, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, dan memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.