BRIEF.ID – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Perumahan untuk mewujudkan pembangunan 3 juta unit rumah.
Sebanyak 2 juta unit rumah akan dibangun di perdesaan dan wilayah 3T, dan sisanya 1 juta unit rumah dibangun di wilayah perkotaan.
Kebijakan ini memungkinkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipisah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Kementerian Perumahan sudah mengemuka.
“Kita sudah masukkan angka ke dalam RAPBN tahun depan. Angka waktu kita tetapkan adalah Rp 53 triliun untuk dimulai, dan Pak Prabowo sudah setuju. Kita akan mendirikan Kementerian Perumahan, seperti dulu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo pada APEC BAC Indonesia di Jakarta, Rabu (3/9/2024).
Hashim mengatakan, konstruksi pembangunan perumahan akan ditangani pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Koperasi, dan dan BUMDes.
“Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini,” kata dia.
No Comments