PPATK Temukan 2.115 Rekening Dormant Milik Pemerintah, Total Saldo Rp530,55 Miliar

BRIEF.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2.115 rekening dormant (tidak aktif) milik instansi pemerintah dengan total saldo mencapai Rp530,55 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan sekitar 756 rekening dormant tersebut berada di Ban Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sisanya 1.359 rekening tersebar di bank lainnya.

“Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,” kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).

Menurut dia, total saldo dari 2.115 rekening domart yang mencapai Rp530,55 miliar itu, terpantau tidak aktif per 5 Februari 2025. Padahal dana di rekening pemerintah seharusnya aktif karena terkait pembiayaan atau belanja pemerintah.

Terkait dengan temuan tersebut, PPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan tentang penyebab rekening milik instansi pemerintah tersebut tidak aktif.

“Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,” ujar Ivan.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan perlu analisis lebih lanjut mengenai penyebab rekening pemerintah nganggur.

Dia menduga salah satu penyebab rekening milik pemerintah tidak aktif atau masuk kategori rekening dormant karena terkait proses pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,” kata Danang.

Dia menyampaikan, PPATK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai saldo di rekening dormant tersebut. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi korupsi.

Saat ini, lanjut Ivan, PPATK tengah menganalisis lebih lanjut apakah ada unsur kelalaian, indikasi korupsi, atau hal lainnya sebelum menyerahkan hasilnya ke pihak terkait

“Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,” ungkap Danang.  (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aplikasi E-Commerce Dominasi Pasar Asia Pasifik, Tumbuh 13% di Semester I 2025

BRIEF.ID - Aplikasi e-commerce mendominasi pasar Asia Pasifik dengan...

Kena Tarif Trump 19%, Petambak Udang RI Berencana Alihkan Ekspor ke China

BRIEF.ID - Petambak udang Indonesia berupaya mengalihkan sebagian besar...

IHSG Cenderung Melemah Seiring Rilis Data Cadangan Devisa yang Tergerus pada Juli 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Cadangan Devisa Capai US$152 Miliar di Juli 2025, BI: Memadai untuk Jaga Stabilitas Makroekonomi

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan devisa...