BRIEF.ID – Indonesia memiliki potensi wakaf hingga mencapai Rp 400 triliun setiap tahun. Namun potensi itu masih terkendala pada cara memanifestasikan dan mewujudkan potensi besar itu.
Berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang dilakukan, potensi wakaf uang adalah sebesar Rp 181 triliun setiap tahun.
“Ini tantangan kita bersama. Kalau kita bersinergi, kita berkolaborasi, ICMI, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, pemerintah daerah, kita bersama-sama menggerakkan, memberikan literasi kepada masyarakat kita, Insya Allah ini akan menjadi salah satu potensi yang sangat luar biasa,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (21/7/2025).
Amin yang juga Sekjen Kemenag mengungkapkan, di Indonesia terdapat sekitar 451 ribu titik aset wakaf, yang bila digabung luasnya lebih besar dari negara Singapura.
“Potensi ini tumbuh 4-5% setiap tahun. Ini menunjukkan betapa orang Indonesia sangat pemurah sekali. Dari 451 tibu titik, sekitar 10% berpotensi diproduktifkan,” jelas dia. (nov)