BRIEF.ID – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membebaskan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, beserta istrinya, Cilia Flores yang kini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan, Brooklyn, New York, AS.
PM Anwar mengaku perkembangan di Venezuela dengan keprihatinan mendalam. Pemimpin Venezuela dan istrinya ditangkap dalam sebuah operasi militer AS yang luar biasa luas dan bersifat tidak biasa.
Tindakan itu dinilainya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum negara berdaulat.
“Presiden Maduro dan istrinya harus dibebaskan tanpa penundaan yang tidak semestinya,” kata PM Anwar melalui platform X, yang dipantau di Jakarta, Minggu (4/1/2026).
Ia mengatakan, apa pun alasannya, pemecatan paksa kepala pemerintahan yang sedang menjabat melalui tindakan eksternal menciptakan preseden yang berbahaya. Hal itu mengikis batasan mendasar terhadap penggunaan kekuasaan antar negara dan melemahkan kerangka hukum yang mendasari tatanan internasional.
“Adalah rakyat Venezuela untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri,” tegas PM Anwar.
Seperti yang telah ditunjukkan oleh sejarah, lanjutnya, perubahan kepemimpinan secara tiba-tiba yang disebabkan oleh kekuatan eksternal akan membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat, terlebih lagi di negara yang sudah bergulat dengan kesulitan ekonomi yang berkepanjangan dan ketegangan sosial yang mendalam.
“Malaysia menganggap penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebagai hal yang terpenting untuk hubungan damai antar negara. Keterlibatan konstruktif, dialog, dan de-eskalasi tetap menjadi jalan paling kredibel menuju hasil yang melindungi warga sipil dan memungkinkan warga Venezuela untuk mengejar aspirasi sah mereka tanpa membahayakan lebih lanjut,” kata PM Anwar. (nov)


