BRIEF.ID-PT Goto Gojek Tokopedia (GoTo) memastikan 1.300 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan sejumlah paket kompensasi.
“Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi,” demikian keterangan resmi GoTo, Jumat (18/11/2022).
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk adalah ekosistem digital terbesar di Indonesia yang terdiri atas beberapa layanan gabungan Tokopedia dan Gojek. Gojek pernah mengklaim telah berkontribusi sebesar 2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
CEO Grup GoTo Andre Soelistyo telah menjelaskan kepada media duduk perkara PHK ini. GoTo menyatakan akan berkomitmen memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi terhadap para karyawan yang terdampak.
Berdasarkan keterangan resmi GoTo, perusahaan akan memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Selain itu, dukungan pencarian kerja dan layanan konseling kepada karyawan yang terimbas. Karyawan yang di PHK juga berhak memiliki laptop yang saat ini digunakan, mengakses berbagai program pelatihan, dan dapat bergabung ke direktori alumni GoTo di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
“Selanjutnya, fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023,” demikian isi pernyataan.
GoTo melakukan PHK terhadap 12% atau sejumlah 1.300 karyawan tetapnya agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan. Keputusan itu diambil di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan.
No Comments