BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp 29,37 triliun menggunakan alat incinerator di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan dilakukan setelah, Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 yang mencapai 214.840.682 gram. Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan proses uji sampel dan verifikasi.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” kata Presiden Prabowo.
Dari pengungkapan itu diperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam laporannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri terus berkomitmen menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kapolri.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan, serta tokoh masyarakat.


