Perundingan Tarif dengan AS, Indonesia Prioritaskan Kepentingan Nasional

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) saat ini tengah menjalani perundingan intensif terkait rencana penerapan tarif impor tinggi oleh AS terhadap sejumlah produk ekspor utama Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur.

Tarif yang diusulkan mencapai 47%, yang terdiri atas tarif dasar dan tambahan 10% yang berlaku selama 90 hari.

“Pemerintah Indonesia memprioritaskan kepentingan nasionalnya dalam negosiasi mengenai tarif AS,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers daring dari Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (25/4/2025).

Airlangga mengatakan, Pemerintah Indonesia menginginkan hubungan perdagangan yang “adil dan jujur” dengan Amerika Serikat.

Airlangga selaku Ketua Delegasi didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Marie Elka Pangestu.

Delegasi Indonesia telah berada di Amerika Serikat sejak pekan lalu untuk merundingkan usulan tarif 32% yang akan diberlakukan AS. Tarif itu telah ditunda selama 90 hari.

“Dalam proses negosiasi, Indonesia mengutamakan kepentingan nasional sekaligus mendorong penguatan hubungan bilateral dengan Amerika Serikat,” ujarnya.

Tahun lalu, Indonesia melaporkan surplus perdagangan sebesar US$ 14,3 miliar dengan AS.

Airlangga tidak menjelaskan rincian spesifik tentang negosiasi tersebut, tetapi mengatakan pembahasannya meliputi pasokan energi, akses pasar AS untuk barang-barang Indonesia, deregulasi di Indonesia, serta pembagian mineral dan teknologi penting untuk sektor pertanian, perawatan kesehatan, dan energi terbarukan.

Kedua negara juga membahas sistem pembayaran nasional Indonesia dan standar kode QR, yang menurut AS merupakan hambatan bagi perusahaan pembayarannya.

Airlangga mengindikasikan bahwa Indonesia terbuka bagi operator asing seperti perusahaan AS Visa dan Mastercard. “Batas waktu dua minggu telah ditetapkan untuk membahas rincian teknis,” kata dia.(nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...

Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pelanggan Kereta Panoramic Tembus 150.176 Orang

BRIEF.ID -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sepanjang...

Sejumlah Laga Seru Siap Hibur Pecinta Bola Tanah Air di Awal 2026

BRIEF.ID - Memasuki tahun baru 2026 pecinta sepak bola...