Persoalan Perubahan Iklim Belum Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, mengakui bahwa berbagai persoalan terkait perubahan iklim belum sepenuhnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Hal itu diungkapkan Anindito saat menjadi pembicara  sesi “Preparing Human Capital for Energy Transition” pada Konferensi Energi Internasional 2023 yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Hotel Luwansa, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

“Peran guru sangat penting dalam memastikan terlaksananya pendidikan perubahan iklim,” kata dia.

Pada sesi yang dipimpin Ketua Umum PYC Filda Citra Yusgiantoro, Anindito secara eksplisit mengungkapkan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai peran terkait transisi energi dengan mengurangi CO2 (karbon dioksida) melalui kerangka penelitian, pendidikan, pelatihan, teknis, keselamatan, ekonomi dan peraturan untuk meningkatkan penerapan  Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

“Dari segi pendidikan, terutama di Indonesia, perubahan iklim belum sepenuhnya dimasukkan ke dalam kurikulum dan kesadaran masyarakat tentang perubahan iklim bervariasi,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lanjutnya,  memiliki rencana untuk fokus pada modal manusia, seperti mengintegrasikan konten perubahan iklim ke dalam kurikulum baru (Kurikulum Merdeka), mempelajari perubahan iklim di Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasional, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Rencana selanjutnya adalah memodifikasi standarisasi bangunan sekolah dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus fisik, Pengelolaan Kampus yang Ramah Lingkungan, dan menargetkan transformasi karbon rendah di kantor internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...

IHSG Terhempas ke Zona Merah Imbas Tekanan Jual Saham Perbankan

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...