Persoalan Perubahan Iklim Belum Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, mengakui bahwa berbagai persoalan terkait perubahan iklim belum sepenuhnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Hal itu diungkapkan Anindito saat menjadi pembicara  sesi “Preparing Human Capital for Energy Transition” pada Konferensi Energi Internasional 2023 yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Hotel Luwansa, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

“Peran guru sangat penting dalam memastikan terlaksananya pendidikan perubahan iklim,” kata dia.

Pada sesi yang dipimpin Ketua Umum PYC Filda Citra Yusgiantoro, Anindito secara eksplisit mengungkapkan bahwa Perguruan Tinggi mempunyai peran terkait transisi energi dengan mengurangi CO2 (karbon dioksida) melalui kerangka penelitian, pendidikan, pelatihan, teknis, keselamatan, ekonomi dan peraturan untuk meningkatkan penerapan  Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

“Dari segi pendidikan, terutama di Indonesia, perubahan iklim belum sepenuhnya dimasukkan ke dalam kurikulum dan kesadaran masyarakat tentang perubahan iklim bervariasi,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lanjutnya,  memiliki rencana untuk fokus pada modal manusia, seperti mengintegrasikan konten perubahan iklim ke dalam kurikulum baru (Kurikulum Merdeka), mempelajari perubahan iklim di Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasional, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Rencana selanjutnya adalah memodifikasi standarisasi bangunan sekolah dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus fisik, Pengelolaan Kampus yang Ramah Lingkungan, dan menargetkan transformasi karbon rendah di kantor internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...

Kapan Padel Open 2025 Diselenggarakan di Jakarta, Fasilitasi Perkembangan Pemain Padel

BRIEF.id - Turnamen Kapan Padel Open 2025 akan berlangsung...

Puan Maharani: Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas Utama

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa...