BRIEF.ID – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengungkapkan bahwa Perry Warjiyo, sebagai sosok calon tunggal yang dipilih Presiden Joko Widodo, untuk menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
Perry Warjiyo merupakan Gubernur BI yang tengah menjabat saat ini sejak dipilih 2018 lalu.
“Presiden Joko Widodo, telah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR. Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan calon Gubernur BI adalah Bapak Perry Warjio, tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” kata Said di Jakarta, Kamis (22/2/2023).
Said menuturkan bahwa peran Gubernur BI amat strategis. Pasalnya, tugasnya memastikan tingkat inflasi terkendali. Inflasi ini menjadi urusan sangat penting. Dia menggarisbahwahi inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak.
Tugas utama Bank Indonesia (BI) lainnya adalah memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya Dolar Amerika Serikat (US$) stabil. Gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri.
“Oleh sebab itu, kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting,” tegasnya.
Terbaru, melalui Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), telag ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makrorudential harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
“Peran ini meniscayakan adanya tuntutan harmoni dengan berbagai otoritas lainnya, terutama yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSS) yang beranggotakan Menkeu, OJK, dan LPS,” kata dia. (CNBC Indonesia)
No Comments