Perang Tarif Impor, Tiongkok Gugat AS ke WTO

BRIEF.ID – Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat (11/4/2025) mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul kenaikan tarif terbaru AS.

Pada Kamis (10/4/2025), AS mengumumkan kenaikan lebih lanjut untuk  tarif resiprokal yang dikenakan pada produk-produk dari Tiongkok.

“Kebijakan tarif AS  dipandang sebagai intimidasi dan pemaksaan sepihak yang tipikal, yang menunjukkan pelanggaran  peraturan WTO dan dapat mengganggu sistem perdagangan multilateral berbasis peraturan serta tatanan ekonomi dan perdagangan internasional,” kata Juru Bicara  Kemendag Tiongkok.

Tiongkok akan dengan teguh menjaga hak dan kepentingannya yang sah, serta tegas menjunjung tinggi sistem perdagangan multilateral maupun tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.

Tiongkok mendesak  AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan membatalkan semua tarif sepihak yang dikenakannya pada Tiongkok, kata Jubir Kemendag Tiongkok.

Sebagai tindakan balasan, Tiongkok juga telah menaikkan tarif atas barang-barang AS dari 84% menjadi 125% mulai Sabtu, 12 April 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi hak dan kepentingan sah Tiongkok serta menanggapi apa yang disebut sebagai “perundungan ekonomi” oleh AS. ​(nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pasca Libur Natal, IHSG Berpotensi Uji Level 8.430 – 8.500 Dalam Jangka Pendek

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Big Bang Festival 2025 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran hingga Awal 2026

BRIEF.ID — Big Bang Festival 2025 kembali digelar di...

Sebanyak 36 Provinsi Tetapkan UMP 2026, Kenaikan di Kisaran 5–7 Persen

BRIEF.ID — Sebanyak 36 dari 38 provinsi di Indonesia...

Wisatawan Malaysia Ramai-ramai Jajal Whoosh untuk Wisata di Libur Nataru

BRIEF.ID – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat...