Perang Tarif Impor, Tiongkok Gugat AS ke WTO

BRIEF.ID – Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat (11/4/2025) mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul kenaikan tarif terbaru AS.

Pada Kamis (10/4/2025), AS mengumumkan kenaikan lebih lanjut untuk  tarif resiprokal yang dikenakan pada produk-produk dari Tiongkok.

“Kebijakan tarif AS  dipandang sebagai intimidasi dan pemaksaan sepihak yang tipikal, yang menunjukkan pelanggaran  peraturan WTO dan dapat mengganggu sistem perdagangan multilateral berbasis peraturan serta tatanan ekonomi dan perdagangan internasional,” kata Juru Bicara  Kemendag Tiongkok.

Tiongkok akan dengan teguh menjaga hak dan kepentingannya yang sah, serta tegas menjunjung tinggi sistem perdagangan multilateral maupun tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.

Tiongkok mendesak  AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan membatalkan semua tarif sepihak yang dikenakannya pada Tiongkok, kata Jubir Kemendag Tiongkok.

Sebagai tindakan balasan, Tiongkok juga telah menaikkan tarif atas barang-barang AS dari 84% menjadi 125% mulai Sabtu, 12 April 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi hak dan kepentingan sah Tiongkok serta menanggapi apa yang disebut sebagai “perundungan ekonomi” oleh AS. ​(nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

VinFast Jadikan Indonesia Hub Produksi Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah strategis...

Ditutup Melemah di Level 8.649, IHSG Berpeluang Naik

BRIEF.ID –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menghadapi tekanan...

Banjir Sumatera, Mendagri Apresiasi Solidaritas Antardaerah

BRIEF.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi...

IWGFF Rilis Kinerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola 13 Bank di Indonesia

BRIEF.ID - Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)...