Perang Tarif Impor, Tiongkok Gugat AS ke WTO

BRIEF.ID – Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat (11/4/2025) mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul kenaikan tarif terbaru AS.

Pada Kamis (10/4/2025), AS mengumumkan kenaikan lebih lanjut untuk  tarif resiprokal yang dikenakan pada produk-produk dari Tiongkok.

“Kebijakan tarif AS  dipandang sebagai intimidasi dan pemaksaan sepihak yang tipikal, yang menunjukkan pelanggaran  peraturan WTO dan dapat mengganggu sistem perdagangan multilateral berbasis peraturan serta tatanan ekonomi dan perdagangan internasional,” kata Juru Bicara  Kemendag Tiongkok.

Tiongkok akan dengan teguh menjaga hak dan kepentingannya yang sah, serta tegas menjunjung tinggi sistem perdagangan multilateral maupun tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.

Tiongkok mendesak  AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan membatalkan semua tarif sepihak yang dikenakannya pada Tiongkok, kata Jubir Kemendag Tiongkok.

Sebagai tindakan balasan, Tiongkok juga telah menaikkan tarif atas barang-barang AS dari 84% menjadi 125% mulai Sabtu, 12 April 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi hak dan kepentingan sah Tiongkok serta menanggapi apa yang disebut sebagai “perundungan ekonomi” oleh AS. ​(nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jumat Agung, Pendeta Sarah: Keselamatan Manusia Datang Melalui  Pengorbanan Yesus

BRIEF.ID – Keselamatan manusia datang melalui penderitaan salib dan...

Mentan Ungkap Ada Pengamat Terlibat Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Miliar di Kementan

BRIEF.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan...

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...