BRIEF.ID- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Malaysia.
Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia telah membenarkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia itu.
“Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D,” kata Silmy mengutip Antara, Jumat (27/1/2023).
Silmy mengatakan langsung meminta Direktur Intel mempelajari dan menelusuri kronologis dan informasi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia ke Malaysia melalui pelabuhan di Batam.
Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu memastikan apabila hasil penyelidikan telah selesai dilakukan. Apabila terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi yang disampaikan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur baru sebatas indikasi. Oleh karena itu, butuh pendalaman dan pembuktian.
“Keterlibatan itu kan sifatnya baru praduga ya, jangan sampai nanti sudah dianggap bersalah,” ujar dia.
Silmy mengatakan dalam konteks kinerja, Direktorat Jenderal Imigrasi ingin terus melakukan perbaikan termasuk mengusut tuntas apabila ada oknum yang bermasalah atau ikut terlibat.
No Comments