BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat tidak menyandingkan bendera Merah Putih dan One Piece saat dikibarkan, pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2025.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadap Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.

Prabowo, lanjut Mensesneg, meminta agar bendera Merah Putih tidak dibentur-benturkan dan dipertentangkan dengan One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan, fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
“Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas. (nov)