Jakarta, 19 Desember 2019 – Pemerintah memberi penghargaan bagi penyalur, penjamin, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam rangka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2019. Tahun ini, PT Bank Nasional Indonesia (BNI) Tbk. mendapatkan predikat sebagai Penyalur KUR Terbaik, sementara PT Jamkrindo ditetapkan sebagai Penjamin KUR Terbaik.
Dalam keynote speech-nya pada acara Penghargaan KUR 2019, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pengembangan UMKM tersebut tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi langkah pemerataan ekonomi untuk segenap masyarakat Indonesia.
Pada perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga; terakhir di 2019 sebesar 7% menjadi 6% di 2020 mendatang.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp325 triliun di 2024.
Hal tersebut didukung juga oleh peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020.
Untuk kinerja program KUR sendiri, tercatat dari 2015 hingga Oktober 2019, KUR sudah tersalurkan kepada 18,3 juta debitur, atau sebesar 12 juta berdasarkan NIK, dengan total plafon sebesar Rp460,62 triliun. Khusus untuk 2019, Pada 2019, penyaluran KUR telah tercapai 90,9% dari target yang ditentukan sebelumnya atau Rp127,3 triliun dari Rp140 triliun.
Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga sejalan dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat rasio kredit macet (non performing loan/NPL) KUR sampai 2019 ini sebesar 1,26%.
Melalui berbagai perubahan kebijakan KUR yang pro rakyat tersebut, Menko Airlangga mengharapkan bahwa akan semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal dengan mudah, murah, dan cepat.
Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pasal 7 dan 8 telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menelurkan kebijakan yang mendukung.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan kemudahan pembiayaan dari usaha mikro yang belum layak bank (unbankable) hingga usaha menengah yang telah bankable. Berbagai jenis pembiayaan meliputi Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, pembiayaan Mekaar dari PT PNM, Dana Bergulir LPDB, Bank Wakaf Mikro (BWF), pembiayaan usaha ultra-mikro Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah.
*Sinergi Pemerintah Pusat & Daerah untuk KUR*
Pencapaian positif pada program KUR ini tak terlepas dari kerja sama yang kuat antara para pihak yang telah mendukung KUR yaitu 12 Menteri dan Kepala Lembaga Teknis anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, seluruh Gubernur dan Walikota/Bupati serta jajaran pimpinan 548 Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Tim Monitoring dan Evaluasi KUR, 33 Pimpinan Kantor Wilayah Perbendaharaan, 44 Lembaga Penyalur KUR, dan 11 Lembaga Penjamin KUR.
“Sinergi antara pusat dan daerah, serta sektor publik dan swasta membentuk harmoni indah dalam pelaksanaan program KUR. Hal itu yang kemudian diwadahi oleh dukungan teknologi dan informasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi basis data dan membantu memastikan ketepatan sasaran program KUR,” ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga pun menyampaikan beberapa langkah pengembangan UMKM untuk masa yang akan datang. Pertama, perlunya peningkatan koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L), untuk mengintegrasikan jenis-jenis pembiayaan untuk UMKM.
Kedua, pemerintah daerah agar mengunggah data UMKM yang potensial di SIKP mengingat data yang diunggah baru 3,1% dari debitur UMKM penerima KUR. Ketiga, K/L diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tentang KUR.
“Dan, keempat, agar setiap K/L dan pemerintah daerah membuat program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus,” imbuhnya.
Selanjutnya, Menko Airlangga pun mengucapkan selamat kepada para pemenang. “Semoga melalui pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dan capaian dalam program KUR, sehingga UMKM dapat lebih maju lagi dan berdaya saing tinggi,” ungkapnya.
*Pemenang Penghargaan KUR 2019*
Proses penilaian yang dilakukan sebelumnya dilaksanakan oleh Tim Penilai, yang terdiri dari Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan sebagai Pengarah, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sebagai Ketua, dan beranggotakan pejabat dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, serta pejabat terkait dari BI, OJK, LIPI, dan akademisi dari Universitas Indonesia.
Adapun kriteria penilaian yaitu terkait pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR dan upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi. Penetapan pemenang melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.
Para pemenangnya adalah sebagai berikut:
• Penyalur KUR Terbaik: (1) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.; (2) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.; dan (3) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
• Penjamin KUR Terbaik: (1) Perum Jamkrindo; (2) PT Askrindo Syariah; dan (3) PT Askrindo.
• Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Terbaik:
Penilaiannya terbagi menjadi 3 kategori: (1) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tipe Besar yaitu Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat; (2) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tipe Sedang Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku Utara; dan (3) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tipe Kecil yaitu Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bali.
• Pemerintah Daerah Pendukung Program KUR Terbaik:
Pemerintah Provinsi: (1) Jawa Tengah; (2) Kepulauan Riau; dan (3) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemerintah Kabupaten/Kota => Pulau Jawa: (1) Kota Yogyakarta; (2) Kabupaten Purworejo; dan (3) Kabupaten Kulon Progo; Luar Jawa: (1) Kabupaten Tanah Laut; (2) Kabupaten Bangli; dan (3) Kabupaten Sidenreng Rappang.
Turut hadir dalam acara ini yaitu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, para Direksi bank/lembaga penyalur dan penjamin KUR, serta para perwakilan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang menjadi pemenang.
No Comments