BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) wajib pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan masa belajarnya di luar negeri.
Kepala Negara menginginkan para penerima beasiswa memanfaatkan ilmunya untuk berkarya di dalam negeri.
“Yang paling penting saya titip, pulang! Pulang! Pulang! Meskipun gaji di sini mungkin lebih rendah sedikit, tetap pulang! Meskipun mungkin fasilitas enak di negara lain, tetap pulang!” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada LPDP Fest di Kasablanka Hall, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Presiden Jokowi menyatakan, para penerima beasiswa LPDP adalah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan negara untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju di masa mendatang. Ia meyakini generasi muda Indonesia memiliki pemikiran dan visi ke depan yang lebih baik.
“Kita memang kurang SDM yang seperti itu,” ungkap Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia berpeluang untuk menjadi negara maju dalam waktu 13 tahun ke depan. Namun, peluang itu harus dimanfaatkan dengan baik oleh generasi muda Indonesia.
“Kita dalam 13 tahun ini berarti kurang lebih sampai 2038 diberikan peluang itu untuk bisa masuk menjadi negara maju. Bisa atau tidak? Ya, tergantung kita sendiri,” kata Presiden Jokowi.
No Comments