Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang dan Berkarya di Tanah Air

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) wajib  pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan masa belajarnya di luar negeri.

Kepala Negara menginginkan para penerima beasiswa memanfaatkan ilmunya untuk  berkarya di  dalam negeri.

“Yang paling penting saya titip, pulang! Pulang! Pulang! Meskipun gaji di sini mungkin lebih rendah sedikit, tetap pulang! Meskipun mungkin fasilitas enak di negara lain, tetap pulang!” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada  LPDP Fest  di Kasablanka Hall, Jakarta,  Kamis (3/8/2023).

Presiden Jokowi menyatakan,  para penerima beasiswa LPDP adalah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan negara untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju di masa mendatang. Ia meyakini generasi muda Indonesia memiliki pemikiran dan visi ke depan yang lebih baik.

“Kita memang kurang SDM yang seperti itu,” ungkap Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa  Indonesia berpeluang untuk menjadi negara maju dalam waktu 13 tahun ke depan. Namun, peluang itu harus dimanfaatkan dengan baik oleh generasi muda Indonesia.

“Kita dalam 13 tahun ini berarti kurang lebih sampai 2038 diberikan peluang itu untuk bisa masuk menjadi negara maju. Bisa atau tidak? Ya, tergantung kita sendiri,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...