Pendiri Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis

BRIEF.ID – Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, yang ditahan di Prancis,  dilarang meninggalkan negara itu, lapor surat kabar Financial Times,  yang mengutip seorang pengacara yang berkedudukan di Paris.

Durov  dituduh terkait  dengan berbagai kejahatan melalui penggunaan Telegram, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.

Para penyelidik kemungkinan berusaha memperoleh informasi tambahan dari Durov untuk penyelidikan atau menekan dia melalui perpanjangan masa penahanannya.

Jika Durov didakwa, “akan menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil hakim, mengingat dia tinggal di luar negeri,” kata  pengacara seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2024).

Pengacara itu juga menambahkan bahwa penahanan rumah atau larangan meninggalkan negara mungkin diberlakukan pada Durov.

Durov mungkin berada di dalam tahanan di Unit Anti Penipuan Nasional di pinggiran Paris, menurut seorang sumber kepada RIA Novosti.

“Mengingat bahwa penyelidikan kasusnya telah dipercayakan kepada Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov mungkin berada di sana,” kata sumber tersebut.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

RI-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Arab...

FinanceAsia Awards 2025, BRI Raih 15 Penghargaan Bergengsi

BRIEF.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau...

12 Kursi Dubes Kosong, Hari Ini DPR Umumkan Nama Para Calon

BRIEF.ID - Komisi I DPR RI akan mengumumkan nama-nama...

Gubernur Pramono Tingkatkan Dana Operasional Kader Dasawisma

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan  dana...