Pendeta Manuel Raintung Minta Ibu Emi Ditangkap

BRIEF.ID – Ketua II Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pendeta Manuel Raintung meminta Polres Jakarta Timur (Jaktim) menangkap Pendeta Helmi Sherly Wattimury Tetelepta atau Ibu Emi, yang menjadi provokator dan menyuruh oknum jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK) mengganggu kegiatan ibadah serta merusak gedung GPIB Jemaat Taman Harapan Cawang, Jakarta Timur.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi kepada Polres Jaktim, kalau dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan konkret dari Polres Jaktim untuk menangkap Ibu Emi, kami akan membawa masalah ini sampai Polda Metro Jaya untuk diatasi persoalan ini,” kata Pendeta Manuel usai bertemu Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (25/6/2024).  

Pendeta Manuel mengatakan, dari sisi legalitas GPIB sah sebagai pemilik. Disebutkan akibat gangguan kegiatan ibadah dan pengusakan gedung GPIB Taman Harapan,  kepolisian telah  memasang police line dan gedung GPIB Taman Harapan dikunci oleh Polsek Kramatjati, Jakarta Timur.  

“Kami meminta agar polisi menangkap Pendeta  Helmi Sherly Wattimury dari GABK (Gereja Anugerah Bentara Kristus) karena menjadi provokator.  Dia kami anggap provokator karena enggak mungkin warga jemaatnya mengganggu tanpa disuruh, atau merusak dan memasang papan nama GABK di aset milik GPIB, tanpa ada yang suruh,” ujar Pendeta Manuel.

Disebutkan, sebenarnya pada Minggu (23/6/2024) sudah memuncak tapi emosi jemaat GPIB masih bisa ditahan. Setelah ada serangan dan terjadi lemparan baru saat ibadah di hari Senin (24/6/2024), emosi jemaat tidak bisa ditahan lagi.

“Jemaat GPIB keluar dari  gereja, ternyata warga GABK itu ada yang membawa senjata tajam,” ujar Pendeta Manuel.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...