BRIEF.ID – Peningkatan layanan kesehatan terkait penanggulangan kanker di Tanah Air harus dituntaskan melalui langkah-langkah nyata yang didukung semua pihak.
“Upaya ini harus mampu melibatkan semua pihak, civil society, komunitas, dan swasta untuk mendorong pemerintah agar memiliki political will dalam mewujudkan sistem pencegahan dan pengobatan kanker yang memadai,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada diskusi bertajuk “Ketangguhan Bangsa dalam Upaya Preventif Risiko Kanker di Indonesia” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ia mengatakan, berbagai upaya pencegahan kanker harus didekati dengan persiapan konkret untuk merealisasikan sejumlah target yang telah ditetapkan.
“Penderita dan penyintas kanker saat ini seringkali masih menghadapi berbagai hambatan pada setiap menjalani pengobatan,” ujar Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat.
Untuk itu, diperlukan tata kelola kesehatan yang dapat memperkecil kesenjangan dalam akses pencegahan, deteksi dini, dan tahapan pengobatan dalam rangka membangun ketangguhan bangsa melalui pencegahan risiko kanker. Apalagi pencegahan kanker sangat terkait dengan upaya mewujudkan ketangguhan bangsa karena dengan bangsa yang sehat akan melahirkan negara yang kuat.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam menyebut bahwa penanggulangan kanker harus melibatkan semua pihak dengan mengedepankan deteksi dini demi meningkatkan harapan hidup pasien.
Di samping upaya promotif yang harus didukung dengan anggaran memadai, kata dia, upaya pencegahan kanker bisa dilakukan melalui pendidikan kesehatan, deteksi dini, dan pengobatan.
Ia menilai ujung tombak upaya pencegahan kanker ialah puskesmas dan posyandu di daerah sehingga diperlukan dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan.
“Pelayanan kesehatan adalah hal yang sangat dibutuhkan masyarakat karena kanker adalah penyebab kematian keempat di Indonesia,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendorong upaya pencegahan lewat tes ‘skrining’ berkala sehingga sejumlah potensi penyakit bisa dideteksi sejak dini, termasuk kanker. Upaya tersebut harus diwujudkan bersama, di mana masyarakat harus termotivasi
melakukan deteksi dini, menerapkan pola hidup sehat, dan memahami sejumlah regulasi dalam layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Dari pembiayaan pengobatan penyakit katastrofik senilai Rp 20 triliun pada tahun 2022, sebesar 18% di antaranya untuk membiayai pengobatan kanker,” kata Ali.
No Comments