BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi Jakarta diminta tetap memprioritaskan program penanganan banjir meskipun anggaran Dinas Sumber Daya Air terkena efisiensi.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike membeberkan bahwa Dinas Sumber Daya Air mengalami pemangkasan dana yang cukup besar pada tahun anggaran 2026 nanti, sayangnya Yuke tidak merinci besaran pemangkasan anggaran tersebut.
Menurut Yuke, meskipun ada efisiensi pada Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jakarta, namun Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung tetap harus prioritaskan penanganan banjir.
“Anggarannya itu kan memang besar dan pemotongannya signifikan. Tapi karena ini program strategis dan sudah masuk dalam instruksi gubernur, pengendalian banjir tetap harus jadi prioritas,” tuturnya di Kantor DPRD Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Yuke meyakini bahwa anggaran di tingkat dinas dan suku dinas masih mencukupi untuk menjalankan semua program utama, termasuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat dari hasil reses, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan aspirasi dewan.
“Banyak pengaduan dari masyarakat yang belum terpenuhi. Kami minta agar itu tidak diabaikan dan tetap diutamakan,” katanya.
Selain itu, Yuke juga memastikan bahwa pihaknya akan terus menyisir sekaligus mengoptimalisasi seluruh proyek multiyears di Dinas Sumber Daya Air, sehingga Dinas tersebut tidak perlu melakukan pergeseran termin.
“Walaupun pemotongan cukup besar, kami pastikan seluruh program di dinas dan Sudin mencukupi untuk menangani pengendalian banjir,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun pemangkasan dana pada Dinas Sumber Daya Air itu masih jauh dari kata cukup, Yuke berjanji Komisi D akan mendorong Pemprov DKI mengupayakan hasil terbaik.
“Kalau dilihat dari kebutuhan riil memang kurang, tapi paling tidak kita sudah berusaha melakukan yang terbaik dari yang terburuk,” tuturnya.
Yuke juga menyoroti pentingnya pemeliharaan alat berat milik Dinas Sumber Daya Air yang digunakan untuk pengerukan dan perbaikan saluran air.
“Alat-alat SDA bekerja terus di lapangan. Kalau rusak dan tidak dirawat, tentu akan menghambat pekerjaan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini langsung berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang harus mengalami penyesuaian cukup besar.
Semula, Pemprov DKI mengusulkan APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Namun setelah pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat, anggaran tersebut harus direvisi turun menjadi sekitar Rp81 triliun. Artinya, ada pengurangan lebih dari Rp14 triliun dari total APBD yang direncanakan.
Pemangkasan DBH ini terjadi seiring dengan upaya pemerintah pusat melakukan penyesuaian fiskal nasional, terutama untuk menjaga keseimbangan transfer ke daerah di tengah tekanan ekonomi dan perubahan kebijakan pendapatan negara.
Akibat pemangkasan tersebut, Pemprov DKI harus melakukan rasionalisasi belanja di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, transportasi, dan sumber daya air (SDA). Sejumlah program besar berpotensi ditunda atau disesuaikan agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. (AYB)


