BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan investor utama proyek kereta dengan total nilai investasi mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp325 triliun.
Penunjukan investor utama proyek kereta dega nama Bali Urban Rail itu, ditetapkan oleh PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang mewakili Pemprov Bali.
Direktur Utama SBDJ, Ari Askhara, mengatakan PT Bumi Indah Prima (BIP) terpilih menjadi investor utama untuk membangun Bali Urban Rail setelah melalui proses penilaian yang dinilai oleh konsultan.
“Kami mendapat investor Utama, yaitu PT Bumi Indah Prima, yang akan mengkoordinasikan investor-investor lain untuk bergabung dalam proyek ini,” kata Ari, di Denpasar, Bali, Rabu (24/7/2024).
Menurut dia, SBDJ bersama bersama BIP selaku investor utama dan investor lain yang bergabung nantinya akan membangun seluruh infrastruktur transportasi kereta bawah tanah secara bertahap.
Pembangunan Bali Urban Rail, yang merupakan subway atau kereta bawah tanah di Bali, akan dibagi dalam empat fase. Fase pertama dengan rute Bandara Ngurah Rai-Central Parkir-Seminyak-Canggu.
Selanjutnya fase kedua mencakup rute Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua, kemudian fase ketiga rute Sanur, dan fase keempat di kawasan Ubud.
“Untuk fase pertama dan kedua ditargetkan rampung tahun 2031 dengan nilai investasi 10,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp175 triliun. Total investasi untuk pembangunan seluruh fase diperkirakan mencapai US$20 miliar,” tutur Ari.
Dia menjelaskan, proses pencarian investor melalui pendekatan nonkonvensional, dimana para calon yang hendak mengembangkan diundang untuk mengajukan visi, rencana bisnis, struktur proyek, dan lain-lain kemudian dilakukan kualifikasi.
Awalnya, terdapat lima investor yang mengajukan diri baik dari perusahaan global, domestik, maupun BUMN, mereka pun mengirim dokumen sesuai syarat.
“Dengan dibantu peran konsultan Pemprov Bali melalui PT SBDJ, ditunjuk lah investor utama yang berani investasi tanpa menggunakan jaminan pembiayaan negara,” ungkap Ari yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk.
No Comments