Pemilih Muda Dominasi Pemilu 2024

February 11, 2023

BRIEF.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, pemilih muda  yang berada pada rentang  usia 17-40 tahun akan mendominasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Jumlah pemilih  muda mencapai 107 juta orang atau sekitar 53-55% dari total jumlah pemilih.

“Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula  berusia 17 tahun pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun, itu proporsinya sekitar 53 sampai 55% atau 107 juta orang. Hampir 107-108 juta dari total jumlah

pemilih di Indonesia,” ujar Mellaz dalam diskusi  Getar  Pemilu 2024 bertajuk “Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Ia mengatakan, para pemilih muda perlu mengetahui dan memahami nilai penting tentang penyelenggaraan Pemilu, yakni tidak hanya sebagai sarana untuk mengevaluasi  pemerintah, tetapi sarana integrasi bangsa dan menentukan pemimpin yang mampu menghadirkan masa depan lebih baik bagi Indonesia.

“Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita,” tambah Mellaz.

Disebutkan, untuk menyosialisasikan pemahaman yang baik mengenai pemilu kepada para pemilih muda,  KPU  melibatkan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program edukasi kepemiluan yang dapat diakses anak muda,  di antaranya bekerja sama dengan sekolah

atau perguruan tinggi dalam  program sosialiasi, seperti  KPU Goes to School atau  KPU Goes to Campus.

“Banyak program nanti yang akan menyasar teman-teman muda, misalnya KPU  Goes to School dan  Goes to Campus. Bahkan, di banyak tempat, misalnya di satuan kerja kami di tingkat kabupaten/kota banyak sekali permintaan dari kepala sekolah, guru di sekolah menengah atas agar KPU daerah memfasilitasi skema tentang tata cara pemilihan secara demokratis. Misalnya, untuk pemilihan di tingkat sekolah, pemilihan OSIS, dan segala macam,” ujarnya.

No Comments

    Leave a Reply