BRIEF.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, pemilih muda yang berada pada rentang usia 17-40 tahun akan mendominasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Jumlah pemilih muda mencapai 107 juta orang atau sekitar 53-55% dari total jumlah pemilih.
“Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula berusia 17 tahun pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun, itu proporsinya sekitar 53 sampai 55% atau 107 juta orang. Hampir 107-108 juta dari total jumlah
pemilih di Indonesia,” ujar Mellaz dalam diskusi Getar Pemilu 2024 bertajuk “Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, para pemilih muda perlu mengetahui dan memahami nilai penting tentang penyelenggaraan Pemilu, yakni tidak hanya sebagai sarana untuk mengevaluasi pemerintah, tetapi sarana integrasi bangsa dan menentukan pemimpin yang mampu menghadirkan masa depan lebih baik bagi Indonesia.
“Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita,” tambah Mellaz.
Disebutkan, untuk menyosialisasikan pemahaman yang baik mengenai pemilu kepada para pemilih muda, KPU melibatkan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program edukasi kepemiluan yang dapat diakses anak muda, di antaranya bekerja sama dengan sekolah
atau perguruan tinggi dalam program sosialiasi, seperti KPU Goes to School atau KPU Goes to Campus.
“Banyak program nanti yang akan menyasar teman-teman muda, misalnya KPU Goes to School dan Goes to Campus. Bahkan, di banyak tempat, misalnya di satuan kerja kami di tingkat kabupaten/kota banyak sekali permintaan dari kepala sekolah, guru di sekolah menengah atas agar KPU daerah memfasilitasi skema tentang tata cara pemilihan secara demokratis. Misalnya, untuk pemilihan di tingkat sekolah, pemilihan OSIS, dan segala macam,” ujarnya.
No Comments