Pemerintah Usulkan ke UNESCO Alat Musik Kolintang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia menjalani proses pengusulan alat musik Kolintang sebagai  warisan budaya tak benda (WBTB) kepada  badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), melalui skema penambahan.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin menjelaskan bahwa Indonesia semula mengusulkan alat musik berasal dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal. Namun,  Afrika Barat ternyata sudah mendaftarkan alat musik serupa dengan nama Balafon.

“Karena sudah ada alat musik terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan Kolintang sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO lewat skema extension (penambahan), jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu,” kata dia seperti diberitakan ANTARA, Sabtu (7/10/2023).

Ia menjelaskan, pendaftaran warisan budaya ke UNECO bukan bentuk klaim budaya milik satu negara, melainkan komitmen awal untuk bersama-sama melestarikan budaya.

“Justru yang harus dipikirkan itu, setelah diusulkan ke UNESCO, warisan budaya tersebut mau diapakan. Jadi itu tanda komitmen bersama,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, UNESCO menggalakkan pilihan skema nominasi bersama atau nominasi penambahan bagi negara-negara yang ingin mendaftarkan warisan budaya masing-masing, selain melalui skema nominasi tunggal yang proses pendaftarannya dua tahun sekali.

“Jadi bukan kesannya warisan budaya tersebut diambil negara lain, melainkan ada nilai lokal yang ternyata sifatnya universal dan bisa diakui bersama sehingga dimasukkan saja dalam satu kelompok ,” kata Judi.

Terkait  berbagai warisan budaya yang tidak lolos penetapan oleh UNESCO, ia menerangkan, ada beberapa faktor yang salah satunya karena data tidak lengkap, seperti minimal memiliki maestro dan diingat oleh dua generasi serta ada tradisi maupun komunitas yang masih menggiatkan.

Di samping itu, ada nilai-nilai universal dunia yang harus dipenuhi oleh setiap warisan budaya yang akan didaftarkan kepada UNESCO.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kementerian PKP Kelola Dana Jumbo Rp380 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Maruarar: Harus Kerja Keras

BRIEF.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) secara...

Pemerintah Jerman dan Italia Didesak Pulangkan Emas Senilai US$245 Miliar dari AS

BRIEF.ID - Pemerintah Jerman dan Italia didesak memulangkan simpanan...

Menag: Pancasila Tawarkan Konsep Rasional Ciptakan Persatuan

BRIEF.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Pancasila...

Indonesia Buka Peluang Impor Migas dari Rusia

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk mengimpor minyak...