Pemerintah Usulkan ke UNESCO Alat Musik Kolintang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia menjalani proses pengusulan alat musik Kolintang sebagai  warisan budaya tak benda (WBTB) kepada  badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), melalui skema penambahan.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin menjelaskan bahwa Indonesia semula mengusulkan alat musik berasal dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal. Namun,  Afrika Barat ternyata sudah mendaftarkan alat musik serupa dengan nama Balafon.

“Karena sudah ada alat musik terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan Kolintang sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO lewat skema extension (penambahan), jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu,” kata dia seperti diberitakan ANTARA, Sabtu (7/10/2023).

Ia menjelaskan, pendaftaran warisan budaya ke UNECO bukan bentuk klaim budaya milik satu negara, melainkan komitmen awal untuk bersama-sama melestarikan budaya.

“Justru yang harus dipikirkan itu, setelah diusulkan ke UNESCO, warisan budaya tersebut mau diapakan. Jadi itu tanda komitmen bersama,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, UNESCO menggalakkan pilihan skema nominasi bersama atau nominasi penambahan bagi negara-negara yang ingin mendaftarkan warisan budaya masing-masing, selain melalui skema nominasi tunggal yang proses pendaftarannya dua tahun sekali.

“Jadi bukan kesannya warisan budaya tersebut diambil negara lain, melainkan ada nilai lokal yang ternyata sifatnya universal dan bisa diakui bersama sehingga dimasukkan saja dalam satu kelompok ,” kata Judi.

Terkait  berbagai warisan budaya yang tidak lolos penetapan oleh UNESCO, ia menerangkan, ada beberapa faktor yang salah satunya karena data tidak lengkap, seperti minimal memiliki maestro dan diingat oleh dua generasi serta ada tradisi maupun komunitas yang masih menggiatkan.

Di samping itu, ada nilai-nilai universal dunia yang harus dipenuhi oleh setiap warisan budaya yang akan didaftarkan kepada UNESCO.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...

IHSG Terhempas ke Zona Merah Imbas Tekanan Jual Saham Perbankan

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...