BRIEF.ID – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, resmi mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Sidang tersebut melibatkan para ulama, ahli astronomi, serta berbagai pihak terkait.
Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menyatakan bahwa syarat minimum hilal belum terpenuhi. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan puasa Ramadan menjadi 30 hari, dan Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” tutur Nasaruddin dalam konferensi pers Sidang Isbat Idulfitri 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Nasaruddin menjelaskan, penetapan 1 Syawal 1447 H dilakukan berdasarkan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Karena itu, perayaan Idulfitri tahun ini berbeda dengan Muhammadiyah, yang telah menetapkan salat Id pada Jumat, 20 Maret 2026.
Dia juga menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan konfirmasi terhadap hasil pemantauan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada satu pun wilayah yang melaporkan hilal terlihat.
“Data posisi hilal berdasarkan hisab pada hari ini di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik,” kata Nasaruddin.
Sidang isbat sendiri digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, sejak sore hingga malam hari. Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi keagamaan Islam, serta perwakilan dari BMKG, BRIN, Bosscha ITB, BIG, Planetarium Jakarta, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sebelumnya, anggota Tim Rukyat Kemenag sekaligus Ahli Astronomi Planetarium dan Observatorium Jakarta, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) di seluruh wilayah Indonesia. Adapun syarat minimum yang digunakan adalah tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” kata Cecep dalam seminar sebelum sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Meski demikian, Cecep menyebutkan bahwa secara perhitungan, posisi hilal memenuhi syarat MABIMS di tiga wilayah. Namun, hilal tersebut masih sangat tipis sehingga sulit untuk diamati. (AYB)


