Pemerintah Terapkan Skema Kontrak Kerja Sama Migas Gross Split Sektor Hulu

BRIEF.ID – Pemerintah menerapkan skema baru kontrak kerja sama minyak dan gas bumi (migas) berbentuk gross split untuk lebih memacu investasi di sektor hulu migas.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), skema baru bagi hasil itu bertujuan untuk memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus mempercepat eksplorasi dan produksi migas.

“Skema gross split yang baru ini lebih kompetitif dan dirancang untuk menarik minat investor global. Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi migas dalam negeri,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) Central Andaman merupakan WK pertama, yang menggunakan skema baru gross split.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) WK Central Andaman adalah konsorsium Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd. Sebagai operator adalah Harbour Energy.

Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan bernilai US$  300.000  serta menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar US$ 1,5 juta.

Kontrak WK Central Andaman adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena merupakan kontrak dengan skema baru gross split, yang pertama sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Permen tersebut menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Pembaruan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah. Salah satu poin penting pada aturan tersebut adalah kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, yang dapat mencapai 75-95%.

Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga nol persen pada kondisi tertentu.

Bahlil menambahkan pemerintah juga menyederhanakan proses perizinan sektor migas untuk mempercepat kegiatan eksplorasi.

Kementerian ESDM telah memangkas ratusan perizinan yang selama ini menghambat proses eksplorasi migas.

Menurut Bahlil, pemerintah telah memangkas izin eksplorasi migas dari 320 menjadi hanya 140 izin untuk menarik lebih banyak investor dan mempercepat eksplorasi.

“Kami ingin memastikan bahwa eksplorasi migas tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit. Kami telah memangkas ratusan perizinan untuk mempercepat eksplorasi migas di Indonesia,” ujar Bahlil. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Melemah Sentuh Level Rp16.480 per Dolar AS, Ini Pemicunya

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga menyentuh...

Harga Emas Antam Anjlok Rp17.000 Imbas Pemangkasan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps, Jerome Powell Keluhkan Pasar Tenaga Kerja AS

BRIEF.ID - Bank sentral Amerika Serikat  atau Federal Reserve...

Investor Sambut Positif Keputusan RDG BI, IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdangangan...