Pemerintah Siap Tancap Gas Proyek PSEL di Kalimantan Timur

BRIEF.ID – Pemerintah pusat menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di dua kawasan utama, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong solusi konkret pengelolaan sampah.

“Ini bagian dari arahan Presiden untuk mempercepat penanganan sampah di Indonesia,” tuturnya di Jakarta, Jumat (10/4).

Dia juga menjelaskan bahwa pembangunan PSEL tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui proses panjang, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga konstruksi.

“Paling cepat tiga tahun, mulai dari proses pengadaan sampai dengan konstruksi,” kata Hanif.

Selama masa tersebut, pemerintah daerah tetap memegang peran utama dalam pengelolaan sampah sehari-hari sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah tetap wajib mengelola sampahnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” ujarnya.

Seperti diketahui, permasalahan sampah di Indonesia sendiri masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan pola konsumsi yang meningkat membuat volume sampah terus bertambah setiap tahunnya. Banyak daerah yang kini masih bergantung pada metode pembuangan akhir (TPA) yang kapasitasnya semakin terbatas.

Di sisi lain, target nasional pengelolaan sampah pada 2026 ditetapkan mencapai lebih dari 60 persen. Artinya, pemerintah perlu mendorong solusi yang tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga memberi nilai tambah, salah satunya yaitu melalui teknologi PSEL yang mengubah sampah menjadi energi listrik.

Sementara, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menjelaskan pembangunan akan difokuskan pada dua kawasan aglomerasi, yaitu Balikpapan Raya dan Samarinda Raya. Dia mengatakan bahwa pendekatan ini dipilih agar pengelolaan sampah lebih efisien dan terintegrasi lintas wilayah.

“Balikpapan Raya mencakup Balikpapan, PPU, dan sebagian Kukar. Sedangkan Samarinda Raya mencakup Samarinda dan wilayah penyangganya,” tutur Rudy.

Cakupan pengelolaan ini juga dirancang untuk mendukung kawasan strategis nasional, termasuk IKN, yang membutuhkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Melalui konsep berbasis kawasan tersebut, pengelolaan sampah kini tidak lagi terfragmentasi oleh batas administratif. PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga berkontribusi terhadap penyediaan energi alternatif.

Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini bisa menjadi model pengelolaan sampah modern di Indonesia, di mana limbah tidak lagi sekadar dibuang, melainkan diolah menjadi sumber daya bernilai. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Manado Menyusul Bandung Raya, Pemerintah Dorong Pembangunan PSEL

BRIEF.ID — Pemerintah terus memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah...

Ancaman Blokade Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak  

BRIEF.ID – Harga minyak global naik  8% setelah Presiden...

IHSG Balik Arah ke Zona Hijau Ditopang Saham Konglomerat Prajogo Pangestu

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tertekan Dolar AS Dipicu Kekhawatiran Blokade Selat Hormuz

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tertekan dolar Amerika...