Pemerintah Segera Sahkan RUU ASN

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan dengan mengusung transformasi di tujuh bidang, di antaranya sistem rekrutmen dan jabatan ASN.

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, kemudian keempat penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, enam digitalisasi manajemen ASN, tujuh penguatan budaya kerja citra ASN,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/09/2023).

Terkait rekrutmen ASN, Menteri PANRB mengatakan bahwa siklusnya akan dilakukan lebih cepat sehingga tidak terjadi kekosongan formasi.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujarnya.

Terkait mobilitas talenta nasional, ia mengatakan  akan mengambil kebijakan untuk mendorong pemerataan distribusi ASN dan peningkatan ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar ( 3T).

“Ke depan akan ada reward bagi mereka yang akan ke daerah 3T. Misalnya, nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya, kalau yang normal perlu empat tahun untuk naik pangkat, ke depan dua tahun bisa naik pangkat,” ujarnya.

Terkait tenaga honorer, Anas mengatakan bahwa pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik guna menuntaskan persoalan tenaga honorer ini.

“Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti,” ujarnya.

Disebutkan,  pengesahan RUU ASN akan dilakukan sebelum akhir bulan November mendatang.

“Sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Nawakara Hadirkan Ekosistem Keamanan Terintegrasi Berbasis Teknologi

BRIEF.ID – PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) yang merupakan...

Ketua KPK Sebut Paling Banyak Menangani Kasus Korupsi Pejabat Pemerintah dan Swasta

BRIEF.ID  - Ketua Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto...

Presiden Lee Jae-myung Ingatkan Pemerintah AS Soal Penahanan Ratusan Pekerja Korsel

BRIEF.ID – Presiden Korea Selatan (Korsel)  Lee Jae-myung menegaskan,...

Meet The Leaders, Shinta W. Khamdani Tekankan Pentingnya Indonesia Incorporated

BRIEF.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta...